Pemerintah Singapura melayangkan peringatan kepada tujuh perusahaan di Indonesia yang diduga terkait kebakaran lahan penyebab kabut asap di kawasan Asia Tenggara. Perusahaan-perusahaan itu berada di Sumatera. Singapura meminta mereka menyiapkan langkah pemadaman dan mencegah kebakaran berulang, di tengah kekhawatiran kualitas udara dapat memburuk.
Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Singapura Grace Fu mengatakan penyelidikan pemerintahnya sejauh ini menunjukkan sebagian kabut asap yang dialami Singapura berasal dari kebakaran di lahan milik tujuh perusahaan tersebut. Pernyataan itu disampaikan pada Jumat dan dikutip AFP pada Sabtu, 17 Oktober 2026.
Peringatan Singapura untuk perusahaan di Sumatera
Surat yang akan dikirim merupakan preventative notice atau peringatan pencegahan. Melalui surat itu, perusahaan diminta mengerahkan tim pemadam kebakaran, menghentikan pembakaran maupun pembukaan lahan dengan cara membakar, serta menyerahkan rencana penanganan kebakaran kepada Badan Lingkungan Nasional Singapura atau National Environment Agency (NEA).
Permintaan tersebut berfokus pada tindakan yang perlu dilakukan perusahaan untuk menangani risiko kebakaran di lahan mereka. Pemerintah Singapura belum menyampaikan dalam laporan tersebut tenggat pemenuhan instruksi ataupun rincian rencana yang harus diserahkan. Namun, Fu menegaskan kepatuhan terhadap peringatan menjadi perhatian pemerintahnya.
Singapura juga mempertimbangkan langkah hukum apabila perusahaan tidak mengikuti instruksi. Opsi yang disebut Fu mencakup denda dan tuntutan hukum, tetapi belum diputuskan sebagai sanksi yang akan dijatuhkan.
“Langkah-langkah seperti denda atau tuntutan hukum semuanya masih dalam ruang pertimbangan kami,” ujar Grace Fu.
Penyelidikan soal sumber kabut asap
Peringatan tersebut muncul setelah Singapura menyelidiki sumber kabut asap yang memengaruhi kualitas udara di negaranya. Hasil sementara penyelidikan mengaitkan sebagian asap dengan kebakaran pada lahan tujuh perusahaan di Indonesia. Keterangan itu merupakan temuan awal yang disampaikan pemerintah Singapura, bukan rincian hasil akhir penyelidikan.
Ketujuh perusahaan itu berlokasi di Pulau Sumatera. Pemerintah Singapura menyebut sebagian besar perusahaan tersebut merupakan pemasok kayu bagi industri pulp dan kayu di Sumatera. Tiga nama yang disebut dalam laporan adalah Bumi Andalas Permai, Bumi Mekar Hijau, dan SBA Wood Industries.
Adapun nama empat perusahaan lainnya tidak dicantumkan dalam informasi yang tersedia. Karena itu, belum ada daftar lengkap tujuh perusahaan yang dapat dipastikan dari keterangan tersebut. Pemerintah Singapura juga belum memerinci bagian lahan atau kebakaran mana yang dikaitkan dengan masing-masing perusahaan.
Kualitas udara dikhawatirkan memburuk
Singapura telah meningkatkan upaya untuk mengatasi kabut asap yang berlangsung selama berbulan-bulan. Dalam beberapa waktu terakhir, kebakaran lahan di kawasan Asia Tenggara turut menyebabkan kualitas udara memburuk di sejumlah wilayah. Pemerintah Singapura memperingatkan bahwa kondisi terburuk masih mungkin terjadi.
Ancaman tersebut membuat langkah pencegahan kebakaran menjadi penting. Instruksi agar perusahaan menyiapkan tim pemadam, menghentikan pembakaran, dan menyusun rencana penanganan ditujukan untuk mencegah api terus menyebar serta mengurangi risiko kabut asap. Namun, laporan yang menjadi dasar pemberitaan belum menjelaskan dampak spesifik yang telah dialami setiap wilayah di Singapura.
Singapura sebelumnya juga menyatakan akan mempertimbangkan tindakan hukum terhadap perusahaan yang dianggap bertanggung jawab atas kebakaran. Dengan peringatan terbaru ini, pemerintahnya kembali menegaskan bahwa penanganan kabut asap tidak hanya bergantung pada pemantauan kualitas udara, tetapi juga pada langkah perusahaan di lokasi kebakaran.
Langkah perusahaan menjadi perhatian berikutnya
Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada tanggapan perusahaan terhadap surat dari NEA dan hasil penyelidikan lebih lanjut. Perusahaan diminta menunjukkan kesiapan pemadaman serta menyampaikan rencana penanganan kebakaran, sementara opsi sanksi masih dipertimbangkan Singapura.
Kasus ini menempatkan kembali persoalan kebakaran lahan dan kabut asap lintas batas dalam sorotan. Untuk saat ini, keterangan yang tersedia belum memuat tanggapan dari tujuh perusahaan maupun penjelasan dari pemerintah Indonesia. Informasi tersebut dapat menjadi bagian penting untuk melengkapi gambaran tentang penyelidikan dan langkah penanganan berikutnya.
