Laporan hilangnya Dini Hardiyanti dan anaknya yang berusia empat tahun berujung pada pengungkapan dugaan pembunuhan di Madiun, Jawa Timur. Polisi menangkap Dwi Bagus Martono, suami siri Dini, di Kabupaten Jombang pada Minggu malam, 25 Oktober 2026.
Penyidikan sementara mengarah pada dugaan bahwa Dwi membunuh Dini dan anaknya, lalu berusaha menghilangkan jejak dengan membakar dan menggiling jasad mereka. Aparat masih mendalami keterangan tersangka serta mencari sisa-sisa tubuh korban.
Kasus ini bermula dari laporan orang hilang. Seperti diberitakan detikNews, Dini dan anaknya dilaporkan tidak diketahui keberadaannya sejak 20 September 2026. Dwi disebut ikut melaporkan kehilangan tersebut. Namun, penyelidikan polisi kemudian mengarah kepadanya sebagai orang yang diduga terlibat dalam kematian keduanya.
Penyelidikan bergeser dari orang hilang ke dugaan pembunuhan
Perbedaan waktu dalam pemberitaan masih perlu dicermati. detikNews menyebut ibu dan anak itu dilaporkan hilang sejak 20 September. Sementara itu, Malang Posco Media mengutip hasil penyelidikan sementara yang menempatkan dugaan pembunuhan pada Selasa, 20 Oktober 2026, di Hotel Mataram Baru, Jalan Dr. Soetomo, Kota Madiun.
Keterangan dari kepolisian juga menyebut pertengkaran diduga terjadi antara Dwi dan Dini di sebuah hotel di Madiun. Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur AKBP Arbaridi Jumhur menyampaikan bahwa Dini dicekik di kamar hotel. Anak korban kemudian dibunuh di lokasi berbeda, yakni di dalam mobil, dengan cara serupa.
Rincian tersebut merupakan bagian dari kronologi sementara. Suara Surabaya melaporkan bahwa penyidik masih memeriksa Dwi untuk memastikan urutan kejadian, lokasi pelaksanaan, dan upaya pembuangan jasad. Karena itu, waktu pasti pembunuhan masih menjadi bagian yang didalami polisi.
Dini berusia 30 tahun. Sejumlah pemberitaan menyebut anaknya berinisial AGF dan berusia empat tahun. Keduanya berasal dari Bogor, menurut laporan Suara Surabaya mengenai awal terungkapnya kasus.
Jasad diduga dibakar dan digiling untuk menghapus jejak
Setelah kedua korban meninggal, Dwi diduga membawa jasad mereka ke pekarangan belakang rumahnya. Di sana, tubuh korban dibakar. Penyidik juga mengungkap adanya pemotongan bagian tubuh dan penggunaan mesin penggiling daging. Sisa jasad itu kemudian dibakar kembali.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Roy Hutton Marulamrata Sihombing menyampaikan bahwa pelaku diduga merencanakan pembuangan sisa jasad ke laut. detikNews juga melaporkan adanya rencana membuangnya ke laut, sedangkan Suara Surabaya menyebut rencana pembuangan ke sungai. Perbedaan keterangan soal tujuan pembuangan itu belum dapat dipastikan dari informasi yang disampaikan dalam pemberitaan.
Menurut penyidik, rangkaian tindakan tersebut diduga dilakukan untuk menghilangkan jejak. Polisi masih mencari potongan tulang yang diduga berasal dari kedua korban di sekitar lokasi pembakaran. Sejumlah barang yang berkaitan dengan dugaan pembunuhan dan pemusnahan jasad telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara di beberapa lokasi. detikNews melaporkan pemeriksaan dilakukan, antara lain, di rumah Dwi di Jalan Kunir dan rumah orang tuanya di Jalan Dhoho. Rumah orang tua Dwi diduga pernah digunakan untuk menyimpan jasad korban. Sebuah mobil Karimun berwarna silver yang berada di lokasi turut diperiksa dan diamankan sebagai barang bukti.
Polisi dalami motif dan kecocokan kronologi
Perselisihan rumah tangga menjadi salah satu dugaan awal mengenai motif. Suara Surabaya melaporkan pertengkaran itu diduga berkaitan dengan kecemburuan. Malang Posco Media memuat dugaan lain, yakni konflik yang dipicu komunikasi antara istri sah Dwi dan Dini. Informasi tersebut masih berupa dugaan, sementara polisi melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka.
Penangkapan Dwi di Jombang terjadi setelah penyidik mengembangkan laporan kehilangan dan mengumpulkan bukti. Penanganan kasus kini mencakup pencocokan keterangan, penelusuran lokasi, serta pencarian sisa jasad. Polisi belum menyampaikan hasil akhir pemeriksaan ataupun kronologi lengkap yang telah dipastikan.
AKBP Arbaridi Jumhur menyatakan penyidik masih menggali pengakuan Dwi, termasuk mengenai pelaksanaan pembunuhan dan rencana pembuangan. Hasil pemeriksaan lanjutan diharapkan menjelaskan perbedaan tanggal dalam laporan kehilangan dan dugaan waktu kejadian, sekaligus memastikan bagian-bagian kronologi yang saat ini masih bersifat sementara.
