Kristomei Sianturi Resmi Pimpin BNPB, Gantikan Suharyanto

Nasional

Presiden Prabowo Subianto melantik Letnan Jenderal TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2026. Kristomei menggantikan Letjen Suharyanto setelah pengangkatannya ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 113/P Tahun 2026.

Pelantikan berlangsung dengan diawali lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah pembacaan keputusan presiden, Prabowo memandu Kristomei dan pejabat lain yang dilantik untuk mengucapkan sumpah jabatan. Dalam sumpah itu, Kristomei menyatakan kesetiaan kepada Undang-Undang Dasar 1945 serta kesanggupan menjalankan peraturan perundang-undangan dan tugas dengan tanggung jawab.

Peralihan kepemimpinan ini menempatkan seorang perwira tinggi TNI dengan pengalaman di sejumlah jabatan komando dan staf untuk memimpin BNPB. Sebelum dilantik, Kristomei menjabat Pangdam XXI/Radin Inten, yang wilayah teritorialnya meliputi Lampung dan Bengkulu.

Rekam jejak Kristomei di TNI

Kristomei pernah menjabat Kepala Pusat Penerangan TNI. Sebelum itu, ia mengemban posisi Wakil Gubernur Akademi Militer. Pengalaman di bidang penerangan dan pendidikan militer melengkapi rekam jejaknya di sejumlah jabatan operasional.

Dalam perjalanan kariernya, Kristomei pernah menjadi Asisten Operasi Kasdam I/Bukit Barisan pada 2020–2022. Ia kemudian menjabat Komandan Resimen Induk Daerah Militer Iskandar Muda pada 2022, lalu Paban IV/Opsdagri Sops TNI pada 2022–2023.

Rangkaian jabatan tersebut mendahului penugasannya sebagai Pangdam Radin Inten. Kini, setelah dipercaya memimpin BNPB, Kristomei beralih dari struktur komando teritorial ke lembaga yang menangani penanggulangan bencana. Pelantikannya menandai pergantian kepala badan, tetapi rincian mengenai agenda kerja atau prioritas kepemimpinan barunya tidak disampaikan dalam keterangan pelantikan yang tersedia.

Pelantikan berlangsung di tengah proses hukum KPK

Perubahan pimpinan BNPB terjadi ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menangani perkara dugaan suap dan benturan kepentingan terkait dana siap pakai untuk penanganan bencana. KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut, termasuk sejumlah pejabat dan tenaga ahli yang terkait dengan lingkungan BNPB, serta pihak swasta.

Nama-nama yang disebut sebagai tersangka ialah Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen, Gabriel Purwaka Sigit; tenaga ahli Kepala BNPB, Bima Setiawan dan Richard Erlangga; serta Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika dari pihak swasta. Bima disebut merupakan adik Suharyanto.

Para tersangka telah menjalani penahanan untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan Negara KPK. Dalam penanganan perkara ini, KPK juga mengamankan uang tunai dan logam mulia berupa emas sebagai barang bukti.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan penyidik mendalami dugaan kerja sama dan pengondisian dalam penyaluran serta pemanfaatan dana siap pakai. Ia mengatakan sebagian anggaran diduga disalahgunakan sejumlah oknum untuk keuntungan pribadi.

KPK sebelumnya mengamankan 14 orang untuk diperiksa. Salah satunya Sekretaris Utama BNPB Rustian, yang kemudian dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan intensif selama 1 x 24 jam pasca-operasi tangkap tangan.

Tantangan kepemimpinan baru di BNPB

Kehadiran kepala baru berlangsung bersamaan dengan proses hukum yang masih berjalan. Namun, pelantikan Kristomei dan penanganan perkara oleh KPK merupakan dua hal berbeda: keputusan pengangkatan menetapkan pimpinan BNPB, sementara dugaan penyimpangan anggaran tetap menjadi ranah penyidikan.

Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih turut hadir dalam pelantikan, di antaranya Menko PMK Sugiono, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, dan Menko Polkam Dudung Abdurachman.

Dengan mandat baru tersebut, Kristomei kini memimpin BNPB pada masa pergantian kepemimpinan yang disertai perhatian terhadap tata kelola dana penanganan bencana. Perkembangan penyidikan KPK dan langkah-langkah yang diambil pimpinan baru akan menjadi bagian penting untuk dicermati dalam perjalanan lembaga itu ke depan.