Enam orang meninggal setelah truk molen menabrak kerumunan di Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi, Minggu (1/11/2026). Polisi telah menangkap sopir kendaraan bernomor polisi B 9548 MV itu dan menyita truk sebagai barang bukti.
Jumlah korban dalam kecelakaan di depan Universitas BSI, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, tersebut mencapai 12 orang. Enam lainnya mengalami luka-luka dan mendapat perawatan di sejumlah rumah sakit. Polisi masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan, termasuk kondisi kendaraan saat melaju.
Truk oleng ke arah kerumunan
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Joko Sembodo menjelaskan, truk yang dikemudikan Tumija bergerak dari arah UNISMA di sisi timur menuju Rawapanjang di sisi barat. Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan diduga mengalami gangguan pada sistem pengereman.
Menurut keterangan Joko yang diberitakan detikNews, masalah rem membuat pengemudi kehilangan kendali. Truk kemudian bergerak ke kiri dan menghantam orang-orang yang berada di depan tembok bangunan di sisi jalan.
Informasi awal mengenai rem bermasalah belum menjadi kesimpulan akhir penyidik. Polisi mengumpulkan keterangan saksi dan memeriksa rekaman kamera pengawas untuk merangkai peristiwa sebelum kendaraan menabrak warga. Tumija, yang dalam keterangan lain disebut berinisial TM, telah diamankan oleh Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Metro Bekasi Kota.
Korban dirawat di tiga rumah sakit
Enam korban meninggal dibawa ke RS Siloam Rawa Panjang dan RSUD Kota Bekasi. Korban yang terluka dirawat di RS Juwita serta RS Siloam Rawa Panjang, menurut keterangan kepolisian yang dikutip detikNews.
Daftar korban yang disampaikan polisi mencakup warga dewasa dan anak-anak. Nama-nama korban luka juga tercatat dalam laporan kronologi detikNews. Polisi tidak merinci dalam keterangan tersebut kondisi terkini masing-masing korban yang masih dirawat.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana datang ke lokasi dan memimpin penanganan awal. Ia menyampaikan duka kepada keluarga korban serta menyebut anggota dikerahkan setelah laporan diterima. Kepolisian juga meminta masyarakat tidak menyebarkan foto atau video korban, sebagai bentuk penghormatan kepada keluarga yang berduka.
Penyebab kecelakaan masih diperiksa
Petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan saksi. Rekaman CCTV turut ditelusuri. Tim Traffic Accident Analysis Ditlantas Polda Metro Jaya dijadwalkan memeriksa lokasi pada Senin (2/11) untuk merekonstruksi kecelakaan secara ilmiah.
Pemeriksaan itu akan membantu penyidik menguji kronologi, termasuk dugaan gangguan rem yang disampaikan dalam keterangan awal. Polisi juga berkoordinasi dengan perusahaan pemilik truk untuk mendatangkan kendaraan derek. Selama truk dipindahkan dari badan jalan, arus lalu lintas di sekitar lokasi ditutup sementara.
Tribunnews Depok melaporkan pajak kendaraan dengan pelat nomor tersebut telah mati selama empat tahun. Informasi itu menjadi salah satu hal yang dapat diperiksa dalam penyelidikan, tetapi belum ada keterangan dari kepolisian yang menyatakan status pajak tersebut sebagai penyebab kecelakaan.
Jasa Raharja, seperti diberitakan VIVA, menyiapkan santunan Rp 50 juta bagi setiap korban meninggal dan biaya perawatan maksimal Rp 20 juta bagi korban luka. Penanganan perkara masih berlanjut. Polisi menyatakan hasil penyelidikan akan disampaikan melalui saluran resmi setelah fakta-fakta di lapangan diperiksa.
