Salib Merah di Demo Jakarta dan Pesan dari Papua

Nasional

Salib merah berukuran besar yang dibawa massa PMKRI dalam demonstrasi di Jakarta pada 28 Oktober 2026 mengarahkan perhatian pada perjuangan masyarakat adat Papua. Simbol itu hadir di tengah aksi bertajuk “Indonesia Sadar” di kawasan Jalan MH Thamrin dan Bundaran Hotel Indonesia, saat mahasiswa menyuarakan persoalan lingkungan dan perlindungan ruang hidup.

Salib tersebut bukan semata atribut keagamaan. Dalam konteks yang diangkat para demonstran, bentuknya merujuk pada penanda yang digunakan masyarakat adat Papua Selatan untuk mempertahankan tanah ulayat dan hutan dari aktivitas yang dianggap mengancam. Pesan itu dibawa ke pusat ibu kota pada peringatan Hari Sumpah Pemuda.

Suara.com melaporkan salib itu dibawa menuju Gedung UOB dan Bundaran HI. Seorang perwakilan mahasiswa memikulnya ke barisan depan sambil menyerukan agar perusakan hutan dihentikan. Di sekitar aksi, peserta juga mengacungkan salam tiga jari dan membentangkan spanduk berisi tuntutan.

Simbol yang terhubung dengan tanah adat

Dalam laporan Suara.com, salib merah di Papua Selatan disebut telah digunakan masyarakat adat sejak sekitar 2014. Warga menancapkan salib di wilayah yang mereka anggap sebagai tanah ulayat. Penanda itu sekaligus menyampaikan batas dan larangan bagi pihak luar yang hendak masuk atau merusak hutan.

Maknanya berkaitan dengan ruang hidup yang diwariskan leluhur, bukan hanya dengan batas wilayah secara fisik. Suara.com, dengan mengutip penjelasan Greenpeace, menyebut salib tersebut sebagai lambang harapan agar hutan tetap terlindungi. Lokasi tempat salib ditancapkan juga memiliki nilai sejarah dan budaya bagi masyarakat setempat.

Warna merah, menurut penjelasan yang dikutip media itu, menggambarkan darah, penderitaan, dan doa masyarakat adat. Karena itu, simbol tersebut menyampaikan penolakan terhadap kerusakan lingkungan sekaligus kecemasan atas kemungkinan hilangnya ruang hidup. Di Jakarta, salib yang ukurannya diperkirakan sekitar lima meter membuat pesan itu terlihat di antara berbagai atribut aksi.

Penggunaan salib dalam demonstrasi tersebut mempertemukan simbol yang berakar pada pengalaman masyarakat Papua dengan tuntutan mahasiswa di ibu kota. Bentuknya memang mudah dikenali sebagai lambang keagamaan, tetapi konteks yang menyertainya mengarahkan perhatian pada persoalan tanah, hutan, dan keberlanjutan kehidupan masyarakat adat.

Film dokumenter menjadi salah satu rujukan

Salib yang dibawa dalam aksi disebut terinspirasi dari film dokumenter Pesta Babi karya Dandhy Laksono. Film berdurasi sekitar 90 menit itu membahas dampak proyek pembangunan berskala besar, pembukaan hutan, serta ekspansi perkebunan sawit dan tebu di Papua Selatan.

Wilayah yang disebut dalam laporan Suara.com meliputi Merauke, Boven Digoel, Asmat, dan Mappi. Proyek-proyek tersebut dinilai dapat mengancam ruang hidup masyarakat adat Awyu, Muyu, Malind, dan Yei. Poskota juga mengaitkan simbol dalam demonstrasi itu dengan persoalan ekspansi perkebunan dan pembukaan hutan di Papua.

Rangkaian isu tersebut menjelaskan mengapa salib merah dibawa ke dalam aksi. Simbol yang selama ini ditancapkan di tanah adat menjadi cara untuk menunjukkan solidaritas terhadap warga yang menghadapi perubahan penggunaan lahan. Pada demonstrasi 28 Oktober, pesan itu dibawa ke hadapan publik Jakarta melalui aksi visual dan seruan penghentian perusakan hutan.

Tuntutan lingkungan dalam aksi Indonesia Sadar

Demonstrasi di Jakarta diikuti mahasiswa dari berbagai elemen, termasuk BEM UI dan aliansi masyarakat sipil. Tuntutan yang disuarakan mencakup isu lingkungan, penegakan hukum, serta perlindungan ruang hidup masyarakat adat. Salib merah menjadi salah satu atribut yang paling menonjol di antara berbagai pesan yang dibawa peserta.

Kehadirannya memberi konteks Papua pada tuntutan yang disampaikan di jalanan Jakarta. Perhatian tidak berhenti pada proyek pembangunan atau perluasan perkebunan, tetapi juga menyangkut siapa yang tinggal di wilayah tersebut dan bagaimana hutan berkaitan dengan kehidupan mereka. Itulah pesan yang melekat pada salib merah ketika simbol tersebut bergerak dari isu tanah adat ke tengah demonstrasi ibu kota.

Aksi berlangsung pada Rabu, 28 Oktober 2026, bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda. Salib yang dibawa PMKRI menjadi pengingat visual atas tuntutan perlindungan hutan Papua Selatan, sementara isu lingkungan dan ruang hidup tetap menjadi bagian dari aspirasi yang disampaikan para demonstran.