Dinas Kesehatan Kabupaten Kaimana melatih pengelola program malaria dan kesehatan lingkungan dari Puskesmas untuk memperkuat pengendalian malaria dan demam berdarah dengue (DBD). Pelatihan surveilans dan pengendalian vektor itu berlangsung di Grand Papua Hotel, Kaimana, pada 5–10 Oktober 2026.
Kegiatan bagi tenaga entomolog tersebut dibuka Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan Kaimana, Jubair Rumakat, pada Senin, 5 Oktober 2026. Ia didampingi Kepala Seksi P2 Hotbel Marbun serta narasumber dari Balai Pelatihan Kesehatan Makassar, Armitha Muchtar.
Pelatihan untuk meningkatkan ketepatan pengendalian vektor
Jubair mengatakan pelatihan ini merupakan bagian dari upaya menekan kasus malaria dan DBD sekaligus mendukung target eliminasi malaria di Kaimana pada 2030. Pengendalian vektor, menurut dia, penting untuk memutus penularan penyakit yang dibawa nyamuk maupun vektor lainnya.
Peserta dibekali kemampuan mengenali jenis vektor dan habitatnya, melakukan surveilans, serta memantau kepadatan vektor. Mereka juga mempelajari penerapan metode pengendalian yang aman dan efektif.
“Petugas harus mampu mengenali jenis vektor dan habitatnya sehingga pengendalian yang dilakukan benar-benar tepat sasaran, termasuk bagaimana menghadapi resistensi terhadap insektisida serta penanganan ketika terjadi peningkatan kasus atau wabah,” kata Jubair.
Materi tersebut berkaitan dengan kebutuhan petugas di lapangan untuk menentukan tindakan sesuai jenis vektor dan kondisi wilayah. Kemampuan mengenali habitat nyamuk, misalnya, menjadi bagian dari penentuan langkah pengendalian yang tepat. Pelatihan juga menyinggung persoalan resistensi insektisida dan penanganan saat kasus meningkat.
Malaria Kaimana tercatat 336 kasus hingga September
Dinas Kesehatan mencatat Kaimana berada dalam kategori sedang untuk kasus malaria. Berdasarkan data Januari hingga September 2026, terdapat 336 kasus positif malaria, dengan Annual Parasite Incidence (API) sebesar 4,27.
Jubair menyebut angka tersebut menunjukkan perlunya upaya berkelanjutan dari seluruh Puskesmas. Pengendalian, kata dia, perlu menyesuaikan karakteristik vektor dan keadaan masing-masing wilayah, sehingga pendekatannya tidak hanya bertumpu pada satu metode.
Sejumlah langkah yang dilakukan mencakup penebaran ikan pemakan jentik dan penyemprotan dinding rumah atau Indoor Residual Spraying (IRS). Penyemprotan terutama diterapkan di wilayah dengan kasus malaria tinggi.
Pencegahan juga dilakukan melalui pemberian kelambu, terutama bagi ibu hamil dan balita yang tinggal di wilayah endemis tinggi. Namun, pembagiannya disesuaikan dengan prioritas karena stok kelambu dari pemerintah pusat masih terbatas.
Pengendalian DBD menyasar jentik di tempat air
Untuk DBD, salah satu upaya yang disebutkan Dinas Kesehatan Kaimana adalah pemberian bubuk abate pada tempat penampungan air. Langkah tersebut ditujukan untuk membasmi jentik nyamuk Aedes aegypti.
Rangkaian tindakan untuk malaria dan DBD itu menunjukkan bahwa pengendalian vektor dilakukan dengan cara berbeda sesuai penyakit dan sasaran. Untuk malaria, langkah yang disebutkan meliputi IRS, ikan pemakan jentik, serta kelambu bagi kelompok dan wilayah prioritas. Sementara untuk DBD, perhatian diarahkan pada jentik di tempat penampungan air.
Penguatan kemampuan petugas Puskesmas diharapkan mendukung pelaksanaan langkah tersebut. Dengan pengetahuan tentang vektor dan habitatnya, petugas dapat melakukan pemantauan serta menyesuaikan pengendalian dengan kondisi setempat. Dinas Kesehatan juga menekankan perlunya kesiapan menghadapi peningkatan kasus.
Draf Perda ATM disiapkan untuk dukung eliminasi
Di samping pelatihan, Dinas Kesehatan Kaimana telah menyusun draf Peraturan Daerah tentang AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria (ATM). Penyusunan draf itu disebut sebagai bagian dari dukungan terhadap program eliminasi penyakit di Kabupaten Kaimana.
Jubair menegaskan target eliminasi malaria pada 2030 akan ditempuh melalui penguatan sumber daya manusia dan penurunan kasus secara bertahap. Pelatihan bagi pengelola program menjadi salah satu upaya untuk memperkuat kapasitas tenaga kesehatan, sementara pelaksanaan pengendalian tetap perlu disesuaikan dengan kondisi di tiap wilayah.
Dengan angka kasus yang tercatat hingga September dan keterbatasan stok kelambu, upaya pengendalian membutuhkan kesinambungan di tingkat Puskesmas. Pemantauan vektor, penerapan metode yang sesuai, dan dukungan kebijakan menjadi bagian penting dalam menjaga langkah menuju target 2030 tetap berjalan.
