AS Desak Mandat Komite Dekolonisasi PBB Diakhiri

Dunia

Amerika Serikat mendesak agar mandat Komite Keempat PBB yang menangani isu dekolonisasi diakhiri dalam sidang pada 15 Oktober 2026. Washington menilai komite itu telah melampaui tujuan awalnya dan menyebut kunjungan tahunan ke kawasan Karibia serta Pasifik Selatan sebagai “perjalanan pesiar”.

Pernyataan tersebut disampaikan perwakilan AS dalam pembahasan Komite Keempat, yang dikenal sebagai Komite Politik Khusus dan Dekolonisasi. AS juga menolak seluruh resolusi dan keputusan dalam agenda itu, termasuk resolusi mengenai wilayah yang belum berpemerintahan sendiri.

Menurut AS, pengulangan pembahasan teks yang sama setiap tahun menghabiskan waktu dan sumber daya PBB. Washington berpendapat, lebih dari 80 bekas wilayah koloni telah bergabung dengan PBB sebagai negara anggota, tetapi komite tetap bekerja seolah-olah tidak ada perubahan.

AS kritik fokus dan kunjungan komite

Dalam pidatonya, perwakilan AS menyatakan Komite Khusus Dekolonisasi seharusnya tidak menjadi satu-satunya “filter” untuk membahas persoalan tersebut. Washington juga menilai komite terlalu menekankan kemerdekaan sebagai hasil akhir, padahal masyarakat di wilayah yang belum berpemerintahan sendiri dapat memilih bentuk status politik lain.

Pilihan yang disebut AS meliputi kemerdekaan, asosiasi bebas, integrasi dengan negara pengelola, atau status politik lainnya. Syaratnya, pilihan itu ditentukan secara bebas oleh masyarakat yang bersangkutan. AS merujuk Deklarasi Prinsip-prinsip Hukum Internasional mengenai hubungan persahabatan yang disahkan pada 1970.

Washington menegaskan kemerdekaan tidak semestinya diperlakukan sebagai solusi seragam untuk semua wilayah. Pada saat yang sama, AS menyatakan komite tidak seharusnya berbicara mewakili masyarakat di wilayah tersebut ataupun mencampuri urusan dalam negeri negara berdaulat dan hubungannya dengan wilayah yang dikelolanya.

AS juga menuduh komite telah menjadi ruang pencitraan ideologis, bukan forum yang berfokus pada masyarakat yang diklaim dilayani. Dalam pidato itu, perwakilan AS menyinggung pembahasan tahunan mengenai Puerto Riko. Wilayah tersebut dikeluarkan dari daftar wilayah yang belum berpemerintahan sendiri melalui Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 748 pada 1953, tetapi menurut AS Komite Khusus tetap menggelar sidang tentangnya.

Perbedaan suara dalam resolusi dekolonisasi

Perdebatan itu berlangsung di tengah perbedaan tajam dalam pemungutan suara. Sebanyak 160 negara mendukung resolusi awal tahun ini mengenai wilayah-wilayah yang belum berpemerintahan sendiri, sedangkan AS dan Israel menolak.

Pemungutan suara untuk resolusi lain berlangsung lebih beragam, termasuk usulan yang membahas perluasan pengertian kolonialisme ke pemaksaan ekonomi dan praktik kontemporer lainnya. Meski demikian, AS dan Israel menjadi dua negara yang menolak seluruh resolusi dalam agenda tersebut.

AS menyebut sikapnya bukan perubahan kebijakan terhadap pertanyaan mendasar mengenai dekolonisasi. Washington mengatakan penolakan itu mencerminkan penilaiannya bahwa isu-isu tersebut tidak lagi perlu dibahas melalui Komite Khusus. AS juga menyatakan teks-teks dasar proses dekolonisasi modern PBB, termasuk Resolusi 1514 yang diadopsi pada 1960, tidak mengikat dan tidak selalu mencerminkan hukum internasional.

Posisi AS itu berhadapan dengan banyaknya wilayah yang masih tercatat PBB sebagai belum berpemerintahan sendiri. Dari 17 wilayah dalam daftar tersebut, enam berada di Pasifik: Samoa Amerika, Polinesia Prancis, Guam, Kaledonia Baru, Tokelau, dan Pitcairn.

Guam dan hak berdaulat AS turut disinggung

Dalam pidato yang sama, AS kembali menolak kritik terhadap putusan pengadilan federal yang memblokir rencana plebisit penentuan nasib sendiri di Guam. Washington juga menegaskan hak berdaulatnya untuk melakukan aktivitas militer demi kepentingan keamanan nasional.

Pernyataan itu menunjukkan bahwa perdebatan di PBB bukan hanya menyangkut keberadaan Komite Dekolonisasi, tetapi juga bagaimana hak menentukan masa depan politik ditafsirkan dan siapa yang berwenang membahasnya. Bagi negara-negara yang mendukung resolusi, isu wilayah yang belum berpemerintahan sendiri tetap berada dalam agenda internasional; bagi AS, mekanisme dan mandat komite saat ini sudah tidak tepat.

Perbedaan tersebut kemungkinan akan terus mewarnai pembahasan PBB mengenai wilayah-wilayah yang belum berpemerintahan sendiri. Perdebatan berikutnya akan menguji apakah negara anggota dapat menyepakati cara yang dianggap sah untuk memastikan masyarakat di wilayah itu menentukan pilihan politik mereka secara bebas.