Konser Israel Houghton Ditolak, Ini Alasan Pemerintah

Nasional

Pemerintah tidak akan mengizinkan konser musisi Amerika Serikat Israel Houghton bersama grup Israel & New Breed di Indonesia. Menteri Koordinator bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut pemerintah mengantisipasi pertunjukan itu digunakan sebagai kampanye politik untuk mendukung Israel.

Pernyataan tersebut disampaikan Yusril dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 5 Oktober 2026. Menurut dia, kekhawatiran pemerintah berkaitan dengan politik luar negeri Indonesia yang mendukung perjuangan rakyat Palestina untuk meraih kemerdekaan, serta pertimbangan keamanan di dalam negeri.

Yusril menegaskan, keputusan itu bukan didasarkan pada agama atau nama sang musisi. Pemerintah, kata dia, tidak mempersoalkan pertunjukan musik maupun identitas pribadi Houghton, tetapi mencermati kemungkinan adanya pesan politik di dalam konser.

Riwayat pernyataan dukungan jadi perhatian

Yusril mengatakan pemerintah mendapat informasi bahwa dalam sejumlah pertunjukan di luar negeri, Houghton pernah menyampaikan dukungan kepada Israel di sela-sela penampilan. Ia menyebut ungkapan “I stand with Israel” sebagai pernyataan yang sensitif dalam konteks kebijakan luar negeri Indonesia.

Atas dasar itu, pemerintah menilai konser tersebut berpotensi menjadi wahana untuk menyampaikan pesan politik. Yusril mengatakan hal semacam itu tidak sejalan dengan dukungan Indonesia terhadap perjuangan rakyat Palestina.

“Pemerintah tidak mempersoalkan agama yang bersangkutan atau nama yang bersangkutan yang ada ‘Israel’ di depannya. Tapi yang menjadi concern pemerintah adalah kegiatan musik ini ditengarai dimanfaatkan untuk melakukan satu kampanye politik untuk mendukung Israel,” kata Yusril.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah tidak melarang pertunjukan musik secara umum. Yang menjadi keberatan, menurut Yusril, adalah jika kegiatan tersebut memuat motif politik dan digunakan untuk menyampaikan dukungan kepada Israel.

Yusril mengingatkan, meskipun penyelenggara atau artis menyatakan menghormati semua agama, konser tetap tidak boleh menjadi sarana memperjuangkan kepentingan politik. Pemerintah menyatakan sikapnya berangkat dari pertimbangan politik luar negeri dan aspirasi masyarakat Indonesia.

Visa belum diajukan, Imigrasi siapkan penolakan

Di sisi keimigrasian, Direktorat Jenderal Imigrasi menyatakan belum menerima permohonan visa atas nama Houghton hingga 5 Oktober 2026. Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan musisi tersebut pernah memperoleh visa performa pada Januari 2026, tetapi rencana kedatangannya kali ini dinilai berbeda karena rekam jejak dukungannya terhadap Israel.

Imigrasi memasukkan nama Houghton ke dalam subject of interest untuk pemantauan aktivitas keimigrasian. Hendarsam mengatakan langkah itu diambil setelah koordinasi dengan Kementerian Koordinator bidang Politik dan Keamanan.

“Apabila yang bersangkutan mengajukan visa, imigrasi akan menolaknya,” ujar Hendarsam.

Ia menjelaskan, visa bukan semata-mata urusan administrasi. Negara memiliki kewenangan menentukan siapa yang dapat masuk ke wilayah Indonesia dengan mempertimbangkan kepentingan nasional dan prinsip kebijakan selektif atau selective policy.

Menurut Hendarsam, keimigrasian juga berperan menjaga harmoni sosial dan kepentingan masyarakat. Karena itu, pemantauan dilakukan untuk mengantisipasi kedatangan Houghton, termasuk jika ia mengajukan visa melalui jalur yang memungkinkan.

Izin konser dan visa belum dimohonkan

Yusril menyebut panitia belum mengajukan izin untuk menggelar konser bertajuk “Till The Whole World Knows Tour 2026”. Permohonan visa bagi Houghton juga belum masuk, menurut keterangan yang diterima pemerintah dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Meski belum ada permohonan, pemerintah menyatakan telah mengambil langkah antisipasi. Yusril mengatakan pihaknya meminta kementerian terkait mencegah kedatangan Houghton agar rencana pertunjukan tidak terlaksana tanpa sepengetahuan pemerintah. Ia juga menyebut Houghton berpotensi datang menggunakan visa saat kedatangan atau visa on arrival.

Dalam catatan Imigrasi, Houghton pernah beberapa kali berkunjung ke Indonesia. Salah satu kunjungan yang disebut berlangsung selama dua hari untuk berlibur, sebelum ia melanjutkan perjalanan ke Manila, Filipina.

Hingga pemerintah menyampaikan sikap tersebut, belum ada permohonan izin konser maupun visa yang diajukan. Keputusan berikutnya akan bergantung pada langkah panitia dan proses yang ditempuh, sementara pemerintah telah menegaskan bahwa permohonan terkait rencana pertunjukan itu tidak akan diberikan.