Mu’min Ali Gunawan Mundur dari PANS, RUPS Menyusul

Ekonomi

Mu’min Ali Gunawan mengundurkan diri dari jabatan Presiden Komisaris PT Panin Sekuritas Tbk. (PANS). Perusahaan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk membahas perubahan susunan Dewan Komisaris, setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan surat terkait pengunduran diri tersebut.

Pengunduran diri Mu’min sebenarnya telah disampaikan melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 30 Juni 2026. Namun, surat OJK bernomor S-485/PM.11/2026 baru diterbitkan pada 30 September dan diterima perseroan pada 7 Oktober 2026.

Panin Sekuritas menyatakan RUPS wajib diselenggarakan paling lambat 90 hari setelah perusahaan menerima surat OJK. Dalam keterbukaan informasi yang dikutip pada 8 Oktober 2026, manajemen juga menegaskan tidak ada hal yang dapat menunda pengunduran diri tersebut.

“Tidak terdapat hal-hal yang dapat menunda pengunduran diri Bapak Mu’min Ali Gunawan sebagai Presiden Komisaris Panin Sekuritas,” tulis manajemen.

Perusahaan tidak menyampaikan alasan Mu’min meninggalkan jabatan itu. Dengan demikian, agenda RUPS menjadi langkah berikutnya dalam proses perubahan susunan Dewan Komisaris PANS, sementara informasi yang tersedia belum menjelaskan siapa yang akan menggantikannya.

Perjalanan Mu’min Ali Gunawan di industri perbankan

Nama Mu’min lekat dengan perjalanan Panin Group. Ia merupakan pendiri PT Bank Pan Indonesia Tbk. (PNBN), atau Panin Bank, dan mulai merintis bisnis perbankan sekitar 1966. Mu’min lahir di Jember pada 12 Maret 1939 dengan nama Lie Mo Ming.

Empat tahun sebelum mulai menekuni bisnis perbankan, ia pindah ke Jakarta mengikuti iparnya, Mochtar Riady, yang merupakan pemilik Grup Lippo. Keduanya kemudian membeli sebagian saham Bank Industri dan Dagang Indonesia (BIDI), yang saat itu tengah mengalami kesulitan likuiditas.

Setelah kepemilikan sahamnya di BIDI meningkat menjadi 23 persen, Mu’min menjabat sebagai direktur. Pada 1967, ia membeli Bank Kemakmuran di Jakarta. Ia juga mendirikan Bank Industri Djaya Indonesia di Surabaya bersama sejumlah kolega.

Perjalanan ketiga bank itu berlanjut ke penggabungan pada 17 Agustus 1971. Dari merger tersebut lahir Pan Indonesia Bank, yang kemudian dikenal sebagai Panin Bank. Penggabungan itu sejalan dengan anjuran konsolidasi bank-bank kecil dari Gubernur Bank Indonesia saat itu.

Panin Bank tumbuh dan melantai di bursa

Panin Bank terus berkembang setelah bergabung dengan sejumlah bank kecil pada periode 1972 hingga 1975. Pertumbuhan tersebut mengantarkan bank itu menjadi perusahaan terbuka. Pada 1982, Panin Bank tercatat sebagai bank pertama di Indonesia yang memasyarakatkan sahamnya.

Perjalanan itu menjadi bagian penting dari rekam jejak Mu’min sebagai bankir senior. Dari sejumlah transaksi dan penggabungan bank, ia membangun usaha yang kemudian berkembang menjadi kelompok bisnis Panin. Namun, pengunduran dirinya dari PANS tidak disertai penjelasan mengenai keterkaitannya dengan peran lain dalam kelompok tersebut.

Berdasarkan laporan keuangan Panin Bank yang dikutip dalam pemberitaan, pemegang saham pengendali perusahaan adalah PT Panin Financial Tbk. (PNLF). Pengendali Panin Financial disebut terdiri atas Gunadi Gunawan, Mu’min Ali Gunawan, Muljadi Koesumo, dan Tidjan Ananto. Total kepemilikan saham keluarga Gunawan di Panin Bank tercatat sebesar 46,04 persen.

Dengan jadwal RUPS yang harus mengikuti tenggat setelah surat OJK diterima, perhatian berikutnya tertuju pada keputusan pemegang saham mengenai susunan Dewan Komisaris PANS. Hasil rapat itu akan menentukan perubahan tata kelola di tingkat komisaris, sementara perjalanan panjang Mu’min di industri perbankan tetap menjadi latar penting bagi kiprah Panin Group.