Pemilik Kontrakan Portland Wajib Kembalikan Rp 64 M

Dunia

Lebih dari 1.000 penyewa rumah di Portland, Maine, Amerika Serikat, berpeluang menerima pengembalian uang sewa setelah pemilik properti Geoffrey Rice menyepakati penyelesaian senilai US$ 3,6 juta atau sekitar Rp 64 miliar. Kesepakatan dengan Trelawny Tenants Union (TTU) itu mengakhiri perselisihan mengenai dugaan kenaikan sewa yang melampaui batas aturan kota.

Dari total dana tersebut, hampir US$ 3 juta dialokasikan untuk mengembalikan kelebihan pembayaran kepada penyewa saat ini maupun mantan penyewa. Pengembalian mencakup pembayaran sejak 2020, sementara bagian lainnya digunakan untuk biaya serikat, denda kepada pemerintah kota, dan dana cadangan.

Pengembalian sewa mencakup lebih dari 1.000 penyewa

Kesepakatan itu dicapai pada Minggu setelah kedua pihak menjalani mediasi selama 20 jam pada pekan sebelumnya. Sebelumnya, perselisihan mereka telah berlangsung selama bertahun-tahun melalui proses di pengadilan dan Dewan Sewa. Rincian kesepakatan dikutip dari Realtor dalam laporan yang dirujuk detikcom pada Kamis, 22 Oktober 2026.

Bendahara TTU, Ethan Strimling, mengatakan sekitar US$ 2,86 juta dari kesepakatan akan dibagikan kepada lebih dari 1.000 penyewa. Penerima mencakup orang-orang yang masih tinggal di properti Rice maupun mereka yang telah pindah. Besaran pengembalian bagi tiap orang dapat berbeda, bergantung pada pembayaran dan masa tinggal masing-masing.

Selain pengembalian uang sewa, US$ 230.000 disiapkan untuk menutup biaya TTU, termasuk pengeluaran yang telah terjadi dan kebutuhan mendatang. Pemerintah Kota Portland akan menerima US$ 250.000 sebagai denda. Adapun US$ 260.000 disimpan sebagai dana cadangan untuk mengantisipasi kemungkinan biaya tambahan.

Dugaan pelanggaran aturan pengendalian sewa

Kasus ini berkaitan dengan aturan pengendalian sewa dan perlindungan hak penyewa yang mulai berlaku di Portland pada 1 Januari 2021. Kebijakan tersebut membatasi kenaikan sewa tahunan hingga 70 persen dari tingkat inflasi wilayah Greater Boston berdasarkan indeks harga konsumen. Kenaikan juga dibatasi paling tinggi 10 persen.

Kesepakatan mewajibkan Rice menyesuaikan kembali nilai sewa di seluruh 19 properti miliknya di Portland agar sesuai dengan ketentuan per 1 Desember 2022. Properti-properti itu mencakup lebih dari 300 unit hunian. Rice, yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Portland, tidak memberikan komentar mengenai kesepakatan ketika dimintai tanggapan oleh Realtor.

Dalam proses penghitungan pengembalian, ditemukan satu unit yang pada 2020 mengalami kenaikan sewa US$ 300 di atas batas yang diperbolehkan. Akumulasi pengembalian untuk unit tersebut diperkirakan melampaui US$ 24.000. Jumlah itu perlu dibagikan kepada beberapa penyewa yang pernah menempati unit tersebut selama bertahun-tahun, sehingga perhitungannya tidak hanya menyangkut penghuni saat ini.

Serikat penyewa dibentuk saat pandemi

TTU terbentuk pada 2020, ketika pandemi COVID-19 melanda. Pada awalnya, kelompok tersebut menjadi wadah bagi warga di lingkungan tempat tinggal mereka untuk saling membantu. Strimling mengatakan, serikat itu sempat berupaya bekerja sama dengan Rice guna menahan kenaikan sewa dan mencegah pengusiran selama masa pandemi.

Namun, gugatan yang diajukan kemudian menuduh Rice berulang kali melanggar aturan pengendalian sewa dan hak penyewa. Kesepakatan senilai US$ 3,6 juta mengakhiri proses panjang tersebut. Penyelesaian ini tidak mengubah fakta bahwa perkara berawal dari tuduhan terhadap praktik kenaikan sewa, sementara Rice tidak menyampaikan tanggapan kepada Realtor.

“Pemberlakuan pengendalian sewa di Portland merupakan momen yang sangat penting ketika kami melihat harga sewa terus melonjak,” kata Strimling kepada Realtor. Ia menilai aturan itu membantu membatasi kenaikan berlebihan dan ketidakstabilan.

Batas kenaikan sewa tetap menjadi perdebatan

Menurut Strimling, aturan tersebut juga memberi serikat penyewa perangkat untuk memantau praktik pemilik properti. Di Portland, besaran kenaikan yang diizinkan mengikuti inflasi. Sejak 2024, batas kenaikan tahunan berada di bawah 3 persen, sedangkan untuk 2027 kenaikan yang diperbolehkan ditetapkan sebesar 2,6 persen.

Kebijakan itu tetap menuai kritik. Sejumlah pihak khawatir pembatasan kenaikan sewa dapat membuat pemilik properti enggan berinvestasi di Portland atau menunda perbaikan dan renovasi bangunan. Perdebatan mengenai perlindungan penyewa dan kelayakan investasi pun masih membayangi kebijakan tersebut, sementara kesepakatan Rice menjadi pengingat bahwa kepatuhan terhadap batas sewa dapat berujung pada konsekuensi finansial besar.