Tarif AS 104%, Panel Surya RI Dialihkan ke Pasar Domestik

Ekonomi

Panel surya Indonesia yang dikenai bea masuk hingga 104 persen di Amerika Serikat tak lagi akan menjadi andalan ekspor ke negara itu. Pemerintah memilih mengalihkan produksi ke pasar dalam negeri, dengan mendorong pemanfaatannya dalam agenda pengembangan listrik bersih berkapasitas 100 gigawatt peak (GWp).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, tarif tinggi tersebut membuat ekspor panel surya Indonesia ke AS tidak lagi dapat dilanjutkan. Pemerintah, kata dia, akan berupaya menyerap produksi dalam negeri melalui peningkatan permintaan domestik.

Perubahan arah itu menyusul kenaikan ekspor panel surya Indonesia ke AS yang signifikan. Dalam satu tahun, nilai ekspornya meningkat lebih dari 100 persen, tetapi produk tersebut kemudian dikenai bea masuk tinggi oleh pemerintahan Presiden Donald Trump.

Tarif tinggi AS mengubah arah ekspor panel surya

Airlangga menjelaskan, Indonesia memiliki kapasitas produksi panel surya yang mendekati 11 gigawatt (GW). Kapasitas tersebut selama ini turut mendorong produk panel surya Indonesia masuk ke pasar Amerika Serikat.

Namun, lonjakan ekspor itu berujung pada pengenaan tarif yang dinilai menutup peluang perdagangan. Airlangga menyampaikan hal tersebut dalam acara BIG Downstream Insight di Jakarta Selatan, Selasa, 6 Oktober 2026.

“Dipastikan kita tidak bisa lagi ekspor solar panel ke Amerika. Oleh karena itu Bapak Presiden mendorong bahwa ini untuk meningkatkan domestic demand dengan agenda untuk mendorong 100 gigawatt peak daripada solar panel,” kata Airlangga.

Tarif 104 persen menjadi hambatan besar bagi produk Indonesia untuk bersaing di pasar AS. Pemerintah pun memilih mengarahkan perhatian pada pemanfaatan produk di dalam negeri, alih-alih mempertahankan ekspor ke pasar yang kini dibebani bea masuk tinggi.

Airlangga menyebut pengenaan tarif tersebut terkait upaya AS menjaga pasarnya dari gempuran panel surya asal Indonesia. Meski demikian, dampak langsung bagi Indonesia adalah tertutupnya jalur ekspor ke negara itu menurut penjelasan pemerintah.

Permintaan domestik ditopang agenda 100 GWp

Pengalihan produksi ke pasar dalam negeri berkaitan dengan agenda pengembangan listrik bersih berkapasitas 100 GWp. Pemerintah berharap peningkatan permintaan domestik dapat menjadi jalan untuk menyerap panel surya yang sebelumnya berpeluang dikirim ke AS.

Dengan kapasitas produksi yang mendekati 11 GW, pengembangan pasar domestik menjadi penting agar produk panel surya Indonesia tetap memiliki tujuan pemanfaatan. Airlangga menyebut dorongan untuk memperbesar permintaan dalam negeri berasal dari Presiden.

Namun, bahan keterangan pemerintah yang disampaikan Airlangga belum merinci tahapan pelaksanaan agenda 100 GWp, termasuk jadwal maupun cara penyerapan produk. Yang ditegaskan adalah arah kebijakannya: mengandalkan kebutuhan dalam negeri setelah akses ekspor ke AS terhambat tarif.

Perubahan fokus ini juga menunjukkan besarnya pengaruh kebijakan perdagangan negara tujuan terhadap strategi industri. Ketika tarif masuk meningkat tajam, pasar alternatif menjadi penting bagi produsen. Dalam konteks ini, pemerintah menempatkan permintaan domestik sebagai tumpuan baru bagi panel surya Indonesia.

Panel surya dan penyimpanan energi dikaitkan dengan baterai

Airlangga juga menyebut pengembangan panel surya akan ditingkatkan bersama sistem penyimpanan energi atau Battery Energy Storage System (BESS). Sistem ini dipandang mendukung pemanfaatan energi terbarukan sekaligus memperkuat ekosistem baterai nasional.

Menurut Airlangga, penyimpanan energi tersebut berkaitan dengan ekosistem baterai berbasis nikel yang telah disiapkan Indonesia. Dengan demikian, arah pemanfaatan panel surya tidak hanya menyangkut penyerapan produk, tetapi juga dikaitkan dengan pengembangan sistem penyimpanan energi.

Rencana itu menempatkan panel surya dan BESS dalam satu rangkaian pengembangan energi terbarukan. Meski belum merinci proyek atau target khusus untuk sistem penyimpanan, pemerintah menyatakan keduanya dapat mendukung ekosistem baterai nasional.

Ke depan, kemampuan menyerap produksi di dalam negeri dan mengembangkan penyimpanan energi akan menjadi bagian penting dari arah industri panel surya Indonesia. Pemerintah kini menghadapi pekerjaan untuk menerjemahkan agenda 100 GWp menjadi permintaan nyata, sementara tarif AS membuat pasar ekspor tersebut sulit dijangkau.