Prabowo Sebut Anggota Satgas PKH Diancam, Janji Promosi

Nasional

Presiden Prabowo Subianto menyatakan mengetahui adanya ancaman terhadap anggota Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) saat mereka menjalankan tugas. Dalam acara penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (6/10/2026), Prabowo menyampaikan dukungan sekaligus menjanjikan promosi bagi anggota yang berprestasi.

Prabowo mengatakan, ancaman bukan hanya ditujukan kepada petugas, tetapi juga keluarga mereka. Ia mengaku memantau situasi dan menghargai anggota Satgas PKH yang tetap bekerja meski menghadapi tekanan.

“Saya punya mata dan telinga di mana-mana. Saya tahu bahwa ada saudara-saudara yang diancam, yang digertak. Tidak hanya saudara, keluarga saudara juga diancam,” kata Prabowo.

Di hadapan jajaran pemerintah dan Satgas PKH, ia meminta para petugas tidak mundur dalam menjalankan tugas. Namun, Prabowo juga mempersilakan anggota yang tidak ingin berada di jalur yang benar untuk mengundurkan diri.

Prabowo minta anggota berprestasi dipromosikan

Prabowo menilai kerja Satgas PKH menghadapi perlawanan karena menyasar pihak-pihak yang menikmati penyelewengan dan perampasan kekayaan negara. Ia menyebut pemberantasan korupsi, penyelundupan, penipuan, hingga perampokan kekayaan negara kerap memunculkan tantangan bagi petugas.

Di tengah kondisi itu, ia menegaskan pemerintah perlu membedakan perlakuan terhadap pelaku kejahatan dan petugas yang bekerja dengan baik. Prabowo meminta pimpinan satgas menyerahkan daftar anggota yang menorehkan prestasi agar mereka mendapat penghargaan.

“Yang berprestasi harus segera naik pangkat, harus diberi promosi, harus diberi bintang kehormatan. Itulah cara bernegara. Yang maling, kejar, tangkap. Yang baik, ya, dipromosikan,” ujarnya.

Prabowo juga mengatakan Satgas PKH telah menyumbangkan kembali Rp 52 triliun kepada negara selama dua tahun bekerja. Ia meyakini nilai yang diselamatkan masih dapat bertambah, seiring upaya satgas dan jajaran terkait menertibkan kawasan hutan.

Untuk mendukung pengawasan di wilayah yang luas, Prabowo mendorong penambahan jumlah polisi hutan. Menurut dia, jumlah yang saat ini sekitar 4.500 orang perlu ditingkatkan menjadi 70.000 orang melalui pengajuan anggaran dalam APBN.

Satgas PKH serahkan Rp 13,24 triliun ke negara

Dalam acara yang sama, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan total pengembalian keuangan negara yang diserahkan mencapai Rp 13,24 triliun. Nilai itu berasal dari beberapa sumber, termasuk penagihan denda administratif kehutanan dan Satgas PKH sebesar Rp 3,47 triliun.

Kontribusi lainnya berasal dari penanganan tindak pidana khusus oleh Kejaksaan Agung sebesar Rp 1,53 triliun serta penerimaan pajak dari wajib pajak yang ditindaklanjuti Satgas PKH sebesar Rp 8,22 triliun. Angka tersebut merupakan bagian dari hasil penertiban dan penegakan hukum yang disampaikan dalam acara itu.

Burhanuddin juga memaparkan penguasaan kembali kawasan hutan dari sektor perkebunan sawit dan pertambangan. Sejak Februari 2025, kawasan perkebunan sawit yang berhasil dikuasai kembali disebut mencapai 6,2 juta hektare. Dari sektor pertambangan, luasnya mencapai 14.633,79 hektare.

Pada tahap kedelapan, Satgas PKH menyerahkan kembali lahan kawasan hutan seluas 259.230,73 hektare. Burhanuddin menyebut lahan perkebunan seluas 140.432 hektare akan diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk dikelola PT Agrinas Palma Nusantara.

Ia juga menyampaikan kawasan hutan konservasi dan hutan lindung seluas 180.256,74 hektare akan diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk direboisasi. Sementara itu, lahan sektor pertambangan seluas 211,95 hektare diserahkan kepada kementerian yang sama.

Pengawasan hutan membutuhkan dukungan publik

Burhanuddin menyebut capaian tersebut sebagai wujud kehadiran negara dalam menjaga kekayaan alam dan menegakkan hukum. Ia menekankan bahwa sumber daya yang menjadi milik negara semestinya memberi manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

Namun, ia mengingatkan Satgas PKH tidak dapat bekerja sendiri. Dukungan masyarakat, menurut dia, menjadi bagian penting dalam penegakan hukum dan upaya menjaga hutan serta kekayaan alam Indonesia.

Pesan Prabowo tentang ancaman terhadap petugas menempatkan perlindungan anggota satgas sebagai salah satu tantangan dalam penertiban kawasan hutan. Dengan pengembalian uang dan penguasaan lahan yang terus dilaporkan, perhatian berikutnya tertuju pada konsistensi pengawasan serta pengelolaan kawasan yang telah kembali ke negara.