Pembunuhan di Madiun, Atalia Desak Hukuman Berat

Nasional

Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya meminta Dwi Bagus (40) dijatuhi hukuman berat setelah polisi menyebut pria itu diduga membunuh Dini Hardiyanti (30) dan anaknya yang berusia empat tahun di Madiun. Atalia menilai perkara tersebut menuntut penegakan hukum yang tegas, sekaligus memperlihatkan perlunya perlindungan lebih kuat bagi perempuan dan anak dalam keluarga.

Dini dan putranya, Arshaka Ghafa El Faezya, meninggal setelah mengalami kekerasan yang diduga dilakukan Dwi, suami siri Dini. Atalia menyebut peristiwa itu sebagai kejahatan berat karena korbannya seorang ibu dan anak kecil. Ia meminta proses hukum berjalan sesuai aturan dan pelaku mendapat hukuman setimpal.

“Tentu kami mendesak hukuman terberat agar ada efek jera yang nyata,” kata Atalia kepada wartawan, Rabu (28/10/2026), seperti diberitakan detikNews. Ia berharap perkara tersebut tidak berhenti pada penindakan terhadap pelaku, tetapi turut mendorong perbaikan upaya perlindungan keluarga.

Polisi masih menggali pemicu pertengkaran

Motif pembunuhan masih didalami penyidik. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Kombes Roy HM Sihombing mengatakan, dugaan sementara berkaitan dengan emosi dan kecemburuan. Persoalan itu disebut muncul setelah ada komunikasi antara Dwi dan istri sahnya, yang kemudian memicu kecemburuan Dini.

Keterangan awal polisi menyebut pertengkaran diduga berlangsung di sebuah hotel di Kota Madiun. Dwi diduga mencekik Dini hingga meninggal. Setelah itu, anak Dini dibunuh di dalam mobil.

Roy juga menjelaskan dugaan upaya Dwi menghilangkan jejak. Menurut keterangan yang dikutip detikJatim, jenazah korban dibakar, lalu dimasukkan ke mesin penggiling daging dan dibakar kembali. Polisi menyebut pelaku sempat merencanakan pembuangan ke laut.

Uraian tersebut merupakan hasil pemeriksaan awal, sementara penyidik masih menelusuri motif dan rangkaian peristiwa. Dalam keterangannya, Roy mengaitkan konflik dengan persoalan hubungan Dwi dan Dini serta komunikasi dengan istri sah. Rincian itu menjadi bagian dari penyelidikan, bukan alasan yang membenarkan tindak kekerasan.

Pencatatan perkawinan disorot sebagai perlindungan

Atalia mengaitkan kasus ini dengan kerentanan yang dapat muncul dalam perkawinan yang tidak tercatat. Ia mengatakan pencatatan perkawinan diperlukan sebagai instrumen perlindungan hukum bagi perempuan dan anak. Namun, pernyataan tersebut disampaikan sebagai dorongan kebijakan, bukan kesimpulan bahwa status perkawinan menjadi penyebab pembunuhan.

Ia menyebut tengah menyosialisasikan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah atau GAS NIKAH bersama Kementerian Agama. Program itu diarahkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pencatatan perkawinan. Atalia juga mendorong penguatan Bimbingan Perkawinan yang digelar Kementerian Agama.

Menurut dia, bimbingan bagi calon pasangan semestinya memberi bekal untuk membangun rumah tangga, bukan sekadar memenuhi prosedur administratif. Gagasan itu ia tempatkan sebagai bagian dari pencegahan masalah keluarga, bersamaan dengan pengawasan dan dukungan di lingkungan tempat tinggal.

Atalia meminta keterlibatan warga, pengurus RT dan RW, serta Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak untuk membantu mengenali risiko kekerasan dalam rumah tangga sejak dini. Ia juga menilai layanan konseling dan kesehatan mental keluarga perlu mudah dijangkau masyarakat.

Proses hukum dan pencegahan berjalan beriringan

Desakan hukuman berat dari Atalia berjalan beriringan dengan usulan pembenahan pencegahan kekerasan. Ia berharap penanganan perkara memberi keadilan bagi korban, sementara langkah di tingkat keluarga dan lingkungan membantu mencegah kekerasan terulang. Ia juga meminta program bimbingan dan pencatatan perkawinan dijalankan dengan tujuan perlindungan yang nyata.

Untuk saat ini, polisi masih menggali motif serta mengusut rangkaian kejadian yang menewaskan Dini dan Arshaka. Atalia berharap proses hukum berlangsung adil. Perkembangan berikutnya bergantung pada hasil penyidikan dan proses hukum terhadap Dwi Bagus.