Andi Arief: AHY Pilih Pemilu Usai Era Prabowo

Nasional

Andi Arief membantah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang mengaitkan sikap Partai Demokrat terhadap polemik surat penyetaraan ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka dengan ambisi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi wakil presiden. Menurut Andi, Ketua Umum Demokrat itu akan menempuh jalur pemilihan umum setelah masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan politikus Demokrat tersebut disampaikan melalui akun X dan dibagikan kepada wartawan pada Senin, 2 November 2026. Seperti dilaporkan detikNews, Andi juga membela Jansen Sitindaon, kader Demokrat yang sebelumnya menyampaikan analisis tentang putusan Mahkamah Agung (MA) terkait surat keterangan penyetaraan ijazah Gibran.

Andi membela analisis hukum kader Demokrat

Andi menyebut Jansen bukan satu-satunya rujukan partai dalam membahas perkara itu. Ia turut menyebut Benny K Harman, Didik Mukrianto, dan Kler Mehbob sebagai kader yang memiliki latar pendidikan hukum dan terlibat dalam analisis partai.

“Mereka memang sekolah di bidang hukum dan sangat serius dan objektif,” kata Andi Arief dalam unggahannya di X.

Ia menilai pandangan Jansen mengenai putusan MA sejalan dengan pendapat sejumlah ahli hukum. Nama yang disebut Andi antara lain Mahfud MD, Jimly Asshiddiqie, dan Margarito Kamis. Andi meminta pihak yang tidak sependapat menyampaikan bantahan terhadap analisis tersebut.

Polemik bermula setelah Jansen menyarankan Gibran mundur atau diberhentikan dari jabatan wakil presiden menyusul putusan MA yang menyatakan surat penyetaraan ijazah SMA Gibran tidak sah. Pernyataan itu kemudian ditanggapi Bestari Barus dari PSI, yang mempertanyakan dasar Demokrat menyikapi putusan tersebut.

PSI mempertanyakan salinan putusan MA

Bestari menyoroti apakah salinan putusan MA sudah dapat diakses publik. Ia mempertanyakan kapasitas Jansen saat menyampaikan pendapat serta sumber informasi yang menjadi dasar analisisnya. Menurut Bestari, sikap terhadap putusan semestinya menunggu kejelasan mengenai salinan resmi yang tersedia untuk umum.

Keberatan itu disampaikan Bestari saat dihubungi pada Senin, 2 November. Ia juga menilai Demokrat terlalu cepat memberi tanggapan. Dari situ, Bestari menghubungkan respons partai tersebut dengan kemungkinan AHY ingin maju sebagai calon wakil presiden.

Dalam pemberitaan detikNews, Bestari mempertanyakan mengapa Demokrat segera merespons perkara itu jika dokumen putusan belum dipublikasikan. Ia meminta partai tersebut bersikap lebih dewasa dalam berpolitik. Kritik tersebut menjadi dasar Andi menepis dugaan bahwa pembelaan Demokrat terhadap analisis Jansen ditujukan untuk membuka jalan bagi AHY.

Perbedaan yang muncul bukan hanya soal isi putusan, tetapi juga soal kapan dan dengan dasar apa para politikus seharusnya menyampaikan sikap. Andi menempatkan Jansen sebagai kader yang menyampaikan analisis hukum bersama rujukan lain di partai. Bestari, sebaliknya, mempertanyakan ketersediaan dokumen resmi sebelum pendapat itu disebarkan ke publik.

Andi sebut AHY akan bersaing setelah Prabowo

Andi tidak menutup kemungkinan AHY kelak mendapat kesempatan memimpin Indonesia. Namun, ia menegaskan bahwa kemungkinan tersebut tidak berarti AHY sedang membidik posisi wakil presiden dalam polemik Gibran. Andi menyatakan AHY akan memilih kompetisi melalui pemilu setelah era Prabowo.

Pernyataan itu sekaligus menjadi jawaban atas dugaan yang dilontarkan Bestari. Andi membingkai masa depan politik AHY sebagai persaingan elektoral, bukan sebagai alasan di balik sikap Demokrat terhadap putusan MA. Ia juga menegaskan bahwa kader partainya berhak menyampaikan analisis atas perkara tersebut.

Perkembangan berikutnya berkaitan dengan kejelasan dokumen putusan MA yang dipersoalkan Bestari dan tanggapan pihak-pihak yang berbeda pandangan. Dalam bahan pemberitaan yang disampaikan, belum ada keterangan mengenai langkah lanjutan MA ataupun respons baru dari PSI dan Demokrat setelah pernyataan Andi.