Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan menjadi salah satu ukuran dalam pemberian insentif kepada pemerintah daerah mulai 2027. Namun, anggaran Rp1 triliun yang disiapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bukan dana khusus untuk pelaksanaan MBG, melainkan insentif bagi daerah berdasarkan sejumlah indikator pembangunan.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menjelaskan, penilaian MBG akan ditambahkan ke kriteria yang selama ini digunakan Kemendagri. Pemerintah masih menyusun ukuran untuk menilai keberhasilan program tersebut di tingkat daerah.
Penjelasan itu disampaikan Sudaryono dalam agenda Refleksi 100 Hari Kepemimpinan Kepala BGN di Jakarta Selatan, Kamis, 29 Oktober. CNN Indonesia melaporkan, ia menegaskan bahwa indikator MBG tidak menggantikan tolok ukur yang sudah berjalan.
Anggaran bukan khusus untuk program MBG
Nilai Rp1 triliun merujuk pada keseluruhan insentif yang disediakan Kemendagri untuk mendorong capaian pemerintah daerah. MBG hanya akan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan daerah penerima, bersama ukuran pembangunan lain yang telah diterapkan.
Selama ini, indikator yang dipakai antara lain pengendalian inflasi, penurunan pengangguran, dan pengurangan kemiskinan. Pemerintah juga telah memberikan penghargaan finansial kepada daerah yang menunjukkan kinerja tertentu. Sudaryono mencontohkan, daerah dengan capaian inflasi terbaik di suatu wilayah dapat menerima insentif sekitar Rp2 miliar hingga Rp3 miliar.
Dengan skema tersebut, keberhasilan menjalankan MBG tidak otomatis membuat sebuah daerah memperoleh insentif. Penilaian tetap berada dalam kerangka yang ditentukan Kemendagri, sementara bobot dan bentuk ukuran baru untuk program makan bergizi itu belum diumumkan.
Pembedaan ini penting karena angka Rp1 triliun dapat memberi kesan bahwa seluruh dana akan dialokasikan untuk MBG. Keterangan Sudaryono justru menunjukkan bahwa dana tersebut mencakup insentif untuk beragam capaian pemerintah daerah. Program MBG memperluas daftar kriteria, bukan menjadi satu-satunya tujuan penggunaan anggaran.
Ukuran keberhasilan MBG masih disusun
BGN dan pemerintah tengah merumuskan cara mengukur pelaksanaan MBG. Sudaryono menyebut penurunan stunting sebagai salah satu kemungkinan indikator. Keberhasilan layanan MBG juga sedang dipertimbangkan, tetapi belum diputuskan sebagai ukuran final.
Belum ada rincian mengenai bagaimana indikator itu akan dihitung, data apa yang akan digunakan, atau bagaimana capaian daerah dibandingkan. Karena itu, untuk saat ini, pemerintah baru menyampaikan rencana memasukkan MBG ke dalam penilaian insentif. Rincian teknisnya masih dalam tahap penyusunan.
Indikator yang dipilih akan menentukan hal yang dinilai dari pemerintah daerah. Jika ukuran berfokus pada hasil kesehatan, misalnya, penilaian perlu melihat dampak yang dapat dikaitkan dengan program. Jika yang dinilai adalah layanan, pelaksanaan dan mutu pelayanan MBG akan menjadi perhatian. Namun, contoh-contoh tersebut belum berarti pemerintah telah menetapkan pendekatan tertentu.
Skema insentif juga menempatkan MBG berdampingan dengan urusan pemerintahan lain. Daerah tetap dinilai berdasarkan ukuran yang telah berlaku, seperti inflasi, pengangguran, dan kemiskinan. Penambahan kriteria baru berarti keberhasilan program gizi berpotensi ikut diperhitungkan dalam evaluasi kinerja daerah pada tahun berikutnya.
Pelaksanaan dinilai dari hasil jangka panjang
Sudaryono mengingatkan bahwa penilaian MBG tidak semestinya hanya bertumpu pada besarnya program atau jumlah penerima. Pemerintah perlu memastikan sasaran program tercapai dan makanan yang disediakan memiliki kualitas baik serta dapat diterima penerima manfaat.
Menurut Sudaryono, dampak MBG tidak bisa dinilai hanya dari perubahan yang terlihat dalam waktu singkat. Ia memandang program tersebut sebagai bagian dari pembangunan jangka panjang yang berkaitan dengan pertumbuhan dan perkembangan anak. Pandangan itu menjadi salah satu alasan ukuran keberhasilan program masih perlu dirumuskan dengan cermat.
Untuk 2027, pemerintah masih harus menetapkan indikator tambahan bersama BGN sebelum kinerja MBG dapat menjadi bagian dari evaluasi insentif. Sampai ukuran dan mekanismenya selesai disusun, penilaian tetap mengacu pada ketentuan Kemendagri serta indikator pembangunan yang sudah digunakan.
